Senin, 12 November 2012

Selasa, 05 Januari 2010

Halal dan Haram dalam Islam

Asal Tiap-Tiap Sesuatu Adalah Mubah

DASAR pertama yang ditetapkan Islam, ialah: bahwa asal sesuatu yang dicipta Allah adalah halal dan mubah. Tidak ada satupun yang haram, kecuali karena ada nas yang sah dan tegas dari syari' (yang berwenang membuat hukum itu sendiri, yaitu Allah dan Rasul) yang mengharamkannya. Kalau tidak ada nas yang sah --misalnya karena ada sebagian Hadis lemah-- atau tidak ada nas yang tegas (sharih) yang menunjukkan haram, maka hal tersebut tetap sebagaimana asalnya, yaitu mubah.

Ulama-ulama Islam mendasarkan ketetapannya, bahwa segala sesuatu asalnya mubah, seperti tersebut di atas, dengan dalil ayat-ayat al-Quran yang antara lain:

"Dialah Zat yang menjadikan untuk kamu apa-apa yang ada di bumi ini semuanya." (al-Baqarah: 29)

"(Allah) telah memudahkan untuk kamu apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi semuanya daripadaNya." (al-Jatsiyah: 13)

"Belum tahukah kamu, bahwa sesungguhnya Allah telah memudahkan untuk kamu apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi; dan Ia telah sempurnakan buat kamu nikmat-nikmatNya yang nampak maupun yang tidak nampak." (Luqman: 20)

Allah tidak akan membuat segala-galanya ini yang diserahkan kepada manusia dan dikurniakannya, kemudian Dia sendiri mengharamkannya. Kalau tidak begitu, buat apa Ia jadikan, Dia serahkan kepada manusia dan Dia kurniakannya?

Beberapa hal yang Allah haramkan itu, justeru karena ada sebab dan hikmat, yang --insya Allah-- akan kita sebutkan nanti.

Dengan demikian arena haram dalam syariat Islam itu sebenarnya sangat sempit sekali; dan arena halal malah justeru sangat luas. Hal ini adalah justeru nas-nas yang sahih dan tegas dalam hal-haram, jumlahnya sangat minim sekali. Sedang sesuatu yang tidak ada keterangan halal-haramnya, adalah kembali kepada hukum asal yaitu halal dan termasuk dalam kategori yang dima'fukan Allah.

Untuk soal ini ada satu Hadis yang menyatakan sebagai berikut:

"Apa saja yang Allah halalkan dalam kitabNya, maka dia adalah halal, dan apa saja yang Ia haramkan, maka dia itu adalah haram; sedang apa yang Ia diamkannya, maka dia itu dibolehkan (ma'fu). Oleh karena itu terimalah dari Allah kemaafannya itu, sebab sesungguhnya Allah tidak bakal lupa sedikitpun." Kemudian Rasulullah membaca ayat: dan Tuhanmu tidak lupa.2 (Riwayat Hakim dan Bazzar)

"Rasulullah s.aw. pernah ditanya tentang hukumnya samin, keju dan keledai hutan, maka jawab beliau: Apa yang disebut halal ialah: sesuatu yang Allah halalkan dalam kitabNya; dan yang disebut haram ialah: sesuatu yang Allah haramkan dalam kitabNya; sedang apa yang Ia diamkan, maka dia itu salah satu yang Allah maafkan buat kamu." (Riwayat Tarmizi dan lbnu Majah)

Rasulullah tidak ingin memberikan jawaban kepada si penanya dengan menerangkan satu persatunya, tetapi beliau mengembalikan kepada suatu kaidah yang kiranya dengan kaidah itu mereka dapat diharamkan Allah, sedang lainnya halal dan baik.

Dan sabda beliau juga,

"Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa batas, maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia." (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi)

Di sini ingin pula saya jelaskan, bahwa kaidah asal segala sesuatu adalah halal ini tidak hanya terbatas dalam masalah benda, tetapi meliputi masalah perbuatan dan pekerjaan yang tidak termasuk daripada urusan ibadah, yaitu yang biasa kita istilahkan dengan Adat atau Mu'amalat. Pokok dalam masalah ini tidak haram dan tidak terikat, kecuali sesuatu yang memang oleh syari' sendiri telah diharamkan dan dikonkritkannya sesuai dengan firman Allah:

"Dan Allah telah memerinci kepadamu sesuatu yang Ia telah haramkan atas kamu." (al-An'am: 119)

Ayat ini umum, meliputi soal-coal makanan, perbuatan dan lain-lain.

Berbeda sekali dengan urusan ibadah. Dia itu semata-mata urusan agama yang tidak ditetapkan, melainkan dari jalan wahyu. Untuk itulah, maka terdapat dalam suatu Hadis Nabi yang mengatakan:

"Barangsiapa membuat cara baru dalam urusan kami, dengan sesuatu yang tidak ada contohnya, maka dia itu tertolak." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Ini, adalah karena hakikat AGAMA --atau katakanlah IBADAH-- itu tercermin dalam dua hal, yaitu:

  1. Hanya Allah lah yang disembah.
  2. Untuk menyembah Allah, hanya dapat dilakukan menurut apa yang disyariatkannya.

Oleh karena itu, barangsiapa mengada-ada suatu cara ibadah yang timbul dari dirinya sendiri --apapun macamnya-- adalah suatu kesesatan yang harus ditolak. Sebab hanya syari'lah yang berhak menentukan cara ibadah yang dapat dipakai untuk bertaqarrub kepadaNya.

Adapun masalah Adat atau Mu'amalat, sumbernya bukan dari syari', tetapi manusia itu sendiri yang menimbulkan dan mengadakan. Syari' dalam hal ini tugasnya adalah untuk membetulkan, meluruskan, mendidik dan mengakui, kecuali dalam beberapa hal yang memang akan membawa kerusakan dan mudharat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Sesungguhnya sikap manusia, baik yang berbentuk omongan ataupun perbuatan ada dua macam: ibadah untuk kemaslahatan agamanya, dan kedua adat (kebiasaan) yang sangat mereka butuhkan demi kemaslahatan dunia mereka Maka dengan terperincinya pokok-pokok syariat, kita dapat mengakui, bahwa seluruh ibadah yang telah dibenarkannya, hanya dapat ditetapkan dengan ketentuan syara' itu sendiri."

Adapun masalah Adat yaitu yang biasa dipakai ummat manusia demi kemaslahatan dunia mereka sesuai dengan apa yang mereka butuhkan, semula tidak terlarang. Semuanya boleh, kecuali hal-hal yang oleh Allah dilarangnya Demikian itu adalah karena perintah dan larangan, kedua-duanya disyariatkan Allah. Sedang ibadah adalah termasuk yang mesti diperintah. Oleh karena itu sesuatu, yang tidak diperintah, bagaimana mungkin dihukumi terlarang.

Imam Ahmad dan beberapa ahli fiqih lainnya berpendapat: pokok dalam urusan ibadah adalah tauqif (bersumber pada ketetapan Allah dan Rasul). Oleh karena itu ibadah tersebut tidak boleh dikerjakan, kecuali kalau ternyata telah disyariatkan oleh Allah. Kalau tidak demikian, berarti kita akan termasuk dalam apa yang disebutkan Allah:

"Apakah mereka itu mempunyai sekutu yang mengadakan agama untuk mereka, sesuatu yang tidak diizinkan oleh Allah?" (as-Syura: 21)

Sedang dalam persoalan Adat prinsipnya boleh. Tidak satupun yang terlarang, kecuali yang memang telah diharamkan. Kalau tidak demikian, maka kita akan termasuk dalam apa yang dikatakan Allah:

"Katakanlah! Apakah kamu sudah mengetahui sesuatu yang diturunkan Allah untuk kamu daripada rezeki, kemudian kamu jadikan daripadanya itu haram dan halal? Katakanlah! Apakah Allah telah memberi izin kepadamu, ataukah kamu memang berdusta atas (nama) Allah?" (Yunus: 59)

Ini adalah suatu kaidah yang besar sekali manfaatnya. Dengan dasar itu pula kami berpendapat: bahwa jual-bell, hibah, sewa-menyewa dan lain-lain adat yang selalu dibutuhkan manusia untuk mengatur kehidupan mereka seperti makan, minum dan pakaian. Agama membawakan beberapa etika yang sangat baik sekali, yaitu mana yang sekiranya membawa bahaya, diharamkan; sedang yang mesti, diwajibkannya. Yang tidak layak, dimakruhkan; sedang yang jelas membawa maslahah, disunnatkan.

Dengan dasar itulah maka manusia dapat melakukan jual-beli dan sewa-menyewa sesuka hatinya, selama dia itu tidak diharamkan oleh syara'. Begitu juga mereka bisa makan dan minum sesukanya, selama dia itu tidak diharamkan oleh syara', sekalipun sebagiannya ada yang oleh syara' kadangkadang disunnatkan dan ada kalanya dimakruhkan. Sesuatu yang oleh syara' tidak diberinya pembatasan, mereka dapat menetapkan menurut kemutlakan hukum asal.3

Prinsip di atas, sesuai dengan apa yang disebut dalam Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, dari Jabir bin Abdillah, ia berkata:

"Kami pernah melakukan 'azl'4, sedang waktu itu al-Quran masih turun; kalau hal tersebut dilarang, niscaya al-Quran akan melarangnya."

Ini menunjukkan, bahwa apa saja yang didiamkan oleh wahyu, bukanlah terlarang. Mereka bebas untuk mengerjakannya, sehingga ada nas yang melarang dan mencegahnya.

Demikianlah salah satu daripada kesempurnaan kecerdasan para sahabat.

Dan dengan ini pula, ditetapkan suatu kaidah: "Soal ibadah tidak boleh dikerjakan kecuali dengan syariat yang ditetapkan Allah; dan suatu hukum adat tidak boleh diharamkan, kecuali dengan ketentuan yang diharamkan oleh Allah."

Cara alami menghilangkan jerawat

Bagi kaum remaja jerawat merupakan hal yang sangat ditakutkan. Tapi tenang ada cara alami untuk menghilangkan jerawat kok, kamu tidak perlu takut lagi akan efek samping yang ditimbulkan oleh obat penghilang jerawat. Kebanyakan apabila seseorang menggunakan obat penghilang jerawat, maka akan timbul efek samping pada kulit wajah mereka. Oleh karena itu, aneka tips menyarankan agar gunakan cara alami, karena disamping cara ini ampuh, cara ini juga tidak menimbulkan efek samping seperti yang ditakutkan. Silahkan mencoba tips di bawah ini, semoga jerawat yang selalu membuat kamu tidak Pd atau kurang percaya diri dapat diatasi. Yuk baca cara alami menghilangkan jerawat.



Cara alami menghilangkan jerawat

A. Dari bahan-bahan atau rempah-rembah.

# Bawang Putih

Ada dua pilihan dalam menggunakan bawang putih untuk menghilangkan jerawat. Pertama dengan menumbuk dua atau lebih bawang putih hingga cukup halus lalu dioleskan ke bagian wajah yang berjerawat. Diamkan selama 10 menit lalu bilas. Sedangkan cara kedua adalah dengan memakan satu atau lebih bawang putih setiap hari.

Banyak yang mengatakan kedua cara ini cukup efekktif, namun bagi kalian yang tidak menyukai bau bawang putih mungkin lebih baik menempuh cara yang lain. Jangan khawatir masih banyak cara alami lainnya yang akan saya jelaskan di bawah ini.

# Putih Telur

Bagaimana caranya? Mudah saja. Pisahkan kuning telur dan ambil putih telurnya saja. Kocok sebentar lalu oleskan ke wajah dan diamkan selama 15 menit. Putih telur ini akan membantu mengurangi minyak di wajah yang seringkali menyebabkan timbulnya jerawat.

# Pasta Gigi

Satu hal yang perlu diingat disini pasta gigi yang digunakan adalah yang bentuknya pasta(seperti Pepsodent) bukan yang bentuknya gel (seperti Close Up). Caranya hampir sama denga kedua cara di atas. Oleskan pasta gigi ke jerawat dan bagian lain di sekitar jerawat tersebut sebelum tidur. Biarkan semalaman/sampai pagi kemudian bilas dengan air bersih.

# Lidah Buaya

Ambil satu daun lidah buaya, potong beberapa bagian, kelupas kulit luarnya, oleskan di bagian yang muncul jerawat, dan ulangi melakukan cara ini tiap pagi dan sore. Jika kalian cukup telaten, jerawat mungkin akan dapat mongering dan mengelupas selama 3 hari. Selain itu lidah buaya juga mampu menghilangkan bekas jerawat yang membandel. Sekali lagi kuncinya hanya satu, TELATEN!

# Tomat

Buah yang satu ini selain bagus untuk kesehatan mata juga cukup efektif menghilangkan komedo hitam(blackheads). Yang pertama harus dilakukan adalah mengiris tomat menjadi dua lalu oleskan ke seluruh wajah yang berjerawat dan biarkan selama 15 menit – 1 jam kemudian bilas.


# Lemon/Jeruk Nipis + Air Mawar

Lemon, jeruk nipis dan buah-buah sebangsanya mengandung citric acid yang sangat kaya, dimana citric acid ini sangat baik untuk memindahkan sel-sel kulit yang mati yang bisa menyebabkan jerawat. Caranya yaitu dengan mencampurkan jus/perasan lemon dengan air mawar kemudian oleskan di wajah dan biarkan selama 10-15 menit. Setelah itu bilas dengan air hangat.

B. Lainnya

# Cuci Muka

Kulit wajah yang berminyak atau wajah yang mempunyai kecenderungan muncul jerawat harus dibersihkan dua kali sehari. Sangat dianjurkan mencuci muka dengan pembersih yang PH-nya sedikit asam untuk menjaga kebersihan wajah yang berjerawat.
Air seduhan 7-10 lembar daun sirih (Piper betle) mujarab untuk mematikan bakteri yang menyebabkan jerawat sehingga dapat digunakan untuk mencuci muka sebanyak dua atau tiga kali sehari. Menurut pengalaman beberapa orang, membasuh wajah dengan air es juga dapat mengurangi timbulnya jerawat. Hal ini dipercaya dapat mengurangi minyak pada wajah.
Belimbing wuluh (Averrhoa bilimbi), yang ditumbuk halus dan dicampur dengan sedikit air garam juga dapat digunakan untuk membersihkan wajah berjerawat. Menurut beberapa ahli kulit, belimbing wuluh bersifat sejuk, dan berkhasiat sebagai antiradang dan astrigen (memperkecil pori-pori kulit wajah).
Wajah berjerawat juga lebih segar jika diuapi dengan seduhan satu bungkus daun teh. Sebungkus kecil daun teh yang diseduh dengan air panas baru mendidih, lalu uapkan pada wajah yang berjerawat.

Read more: http://www.anekatips.info/2009/07/cara-alami-menghilangkan-jerawat.html#ixzz0blHiLHSv

Ramuan Alami Untuk Melangsingkan Badan

Sahabat Klipingku sedang bingung mengatasi berat badan yang semakin naik atau ingin memiliki tubuh langsing nan sehat dan bebas efek samping? Jika sudah bosan dengan produk-produk pabrik, mungkin bisa melirik dan mencoba yang alami. Ramuan tradisional dengan bahan-bahan alamiah ini dikenal bisa melangsingkan badan namun tetap sehat. Sebuah solusi untuk anda coba.

KEMUNING

Kemuning temasuk tumbuhan perdu banyak tumbuh di hutan dan ladang, bunganya wangi dan berwarna kuning.

Khasiatnya: sebagai obat untuk mengatasi masalah haid yang tidak teratur pada wanita, dan mengobati kencing bernanah. Daunnya berkhasiat untuk mengatasi masalah kelebihan lemak pada tubuh, sedangkan kulitnya bermanfaat untuk memperbaiki gigi yang rusak.

Ramuannya: Segenggam penuh daun Kemuning, ditambahkan ke segenggam penuh daun mengkudu (Morido Citrifolia) dan 1/2 jari kelingking Temugiring (Curcuma Heyneano).
Bahan-bahan di atas ditumbuk sampai halus sambil ditambahkan satu cangkir air, kemudian diperas dan air hasil perasan tersebut diminum pagi hari sebelum sarapan.

JATI LONDO

Ciri khas dari Jati Londo, antara lain; Bunganya berwarna kuning berbintik merah, daunnya berbentuk merah ,daunnya berbentukjantung dan berbulu pada bagian bawah. Sedangkan buahnya keras, beruang lima dan berwarna hitam.
Ciri lain, Jati Londo berbiji banyak dan warnanya kuning kecoklatan serta berlendir dan rasanya agak manis. Sebagai anggota keluarga Sterculiaceae, Jati Londo tertutup oleh rambut berupa bintang. Menurut para ahli, kulit tumbuhan ini mengandung zat, seperti; minyak lemak, glukosa, asam damar, tanin, tendir dan zat yang rasanya pahit. Sedangkan daunnya mengandung zat alkaloids, damar dan zat samak.

Khasiatnya:
Beberapa negara bagian, memanfaatkan kulit Jati Londo sebagai obat untuk penyakit cacingan dan penyakit kaki gajah. Yaitu dengan mengambil sari pati dari air masakan Wit Jati Londo. Air masakan tersebut, dapat pula dijadikan sebagai obat untuk menciutkan urat darah, tonikum, serta obat penyakit lepra dan herpes.

Di Indonesia, air masakan dari daun Jati Londo, banyak dipakai untuk mengurangi pembentukan lemak, menguruskan dan merampingkan tubuh. Memang ada efek sampingnya, apabila takaran daun dan biji Jati Londo yang digunakan melebihi takaran. Saat ini, salah satu produk rarnuan jamu Indonesia yang paling banyak dikonsumsi adalah jamu galian singset. Dari ramuan jamu tersebut, ternyata Jati Londo merupakan salah satu komponennya.

Ramuannya: Ambil dua pucuk lembar daunnya, kemudian dicuci bersih dan dipotong-potong kecil. Lalu direbus dengan air bersih sebanyak tiga gelas makan. Setelah dingin, air masakan tersebut disaring dan diminum 2 - 3 kali sehari. Agar rasanya lebih enak, boleh ditambah dengan gula secukupnya.

Yuks, langsing dengan sehat bersama bahan alami. Selamat mencoba:)

Sabtu, 26 Desember 2009

Jumat, 25 Desember 2009

Pembuatan Blog RISMABA

Pembuatan BLog ini hanya coba-coba,jika ini berhasil dan bisa diakses oleh banyak orang akan di tindak lanjuti untuk meneruskan pengelolaan blog ini